U-Report
Wajib Helm
Naik sepeda motor pakai helm biasa. Tapi naik sampan pakai helm?
Kamis, 15 Januari 2009, 19:00 WIB
yuliseperi
Wajib Helm di Tanjung Pinang (VIVAnews/Yuliseperi)

VIVAnews - Helm wajib dikenakan setiap pengendara sepeda motor. Bila nekat melanggar, tilang oleh polisi ganjarannya. 

Tapi bila mengunakan sampan apakah wajib mengunakan helm?

Pemandangan unik di Tanjung Pinang, Bintan Kepulauan Riau. dua penumpang sampan mengunakan helm. Apakah dua perempuan ini takut ditilang?


• VIVAnews

Share :
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Tentang U-REPORT
Semua isi materi baik berupa teks, foto dan video yang dimuat oleh U Report adalah tanggung jawab pengirim sepenuhnya. Redaksi berhak mengedit materi sepanjang tidak mengubah isi dan substansi.

Kami adalah portal berita, dan melalui kanal ini, ingin mengajak anda terlibat dalam proses penciptaan berita. Peristiwa terjadi setiap saat, dan karena itu pasti lebih banyak berita di sekitar kita dari apa yang terlihat di media, baik cetak maupun elektronik.

Anda boleh berbagi cerita yang tak biasanya kita baca atau tonton. Cerita yang kuat, menarik, penting, dan bersifat mendesak dari anda, sangat mungkin menjadi salah satu headline di VIVAnews.

Selamat berbagi cerita.
 
TOPIK U-REPORT
Cara Mesra Meredam Amarah Kekasih
Dycko Novanda
Berikan sentuhan canda, seperti dicubit pipinya, dielus kepalanya, dan dipijit hidungnya.